Soko Berita

Pemkot Bandung Gempur Rentenir: Satgas Antirentenir Dibentuk, UMKM Dapat Akses Modal Aman

Pemkot Bandung bentuk Satgas Antirentenir pertama di Indonesia, lindungi UMKM dan warga dari pinjol ilegal melalui edukasi, pendampingan, dan akses modal aman.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
08 Juli 2025
<p>Pembentukan Satgas Antirentenir, Bandung menjadikan Bandung sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki unit khusus untuk menangani praktik pinjaman ilegal secara sistemik dan berkelanjutan.(Dok.Pemkot Bandung)</p>

Pembentukan Satgas Antirentenir, Bandung menjadikan Bandung sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki unit khusus untuk menangani praktik pinjaman ilegal secara sistemik dan berkelanjutan.(Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan komitmen serius dalam melindungi warganya dari jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Melalui pembentukan Satgas Antirentenir, Bandung menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki unit khusus untuk menangani praktik pinjaman ilegal secara sistemik dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan masih banyak warga, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, dan generasi muda, yang terjebak dalam tekanan ekonomi akibat keterbatasan akses permodalan formal.

Baca juga: Bandung Perangi Rentenir! Satgas Dibentuk di Tiap Kecamatan, Warga Bisa Lapor Gratis

“Di balik geliat pembangunan, masih ada masyarakat yang jadi korban rentenir dan pinjol ilegal. Mereka bukan malas, tapi tak punya akses keuangan yang adil,” ujar Erwin dalam Forum Group Discussion (FGD) Satgas Antirentenir di Nara Park, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Dok.Pemkot Bandung)

Rentenir Picu Masalah Sosial dan Psikologis

Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa masalah pinjaman ilegal tak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menyentuh ranah sosial dan psikologis. 

Baca juga: Ibu Sinta Dicekik Rentenir Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Wakil Wali Kota Bandung Turun Tangan! 

Banyak warga kehilangan usaha, rumah tangga rusak, bahkan muncul konflik sosial karena lilitan utang bunga tinggi.

“Ini soal moralitas juga. Satgas hadir bukan hanya menindak, tapi juga membangun kesadaran dan memberdayakan,” tegas Erwin.

Tiga Strategi Besar Lawan Rentenir:

1. Penyediaan Akses Permodalan Formal:
Bekerja sama dengan bank daerah, koperasi, dan lembaga keuangan mikro untuk memberikan pembiayaan yang mudah, cepat, dan ramah bagi pelaku UMKM.

2.Pemberdayaan melalui Literasi Keuangan:
Edukasi aktif diberikan kepada masyarakat hingga tingkat RW, lewat program inklusi ekonomi yang fokus pada pengelolaan keuangan dan risiko utang.

3.Penguatan Ekosistem Koperasi dan Komunitas:
Koperasi berbasis masjid dan kelurahan akan dijadikan pusat akses keuangan alternatif. Pemkot akan bantu dari segi legalitas, manajemen, hingga teknologi digital.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan di Grobogan, Siap Basmi Rentenir dan Tengkulak!

“Satgas ini harus bergerak dengan strategi, data, dan keberanian. Kita butuh sistem pendataan, layanan aduan, konseling keuangan, dan advokasi hukum,” jelas Erwin.

Satgas Antirentenir Pertama di Indonesia

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa Satgas ini adalah yang pertama terbentuk resmi di tingkat kota di Indonesia. 

Satgas berfungsi sebagai mitra strategis dalam pemberantasan praktik rentenir dengan pendekatan edukatif dan advokatif.

“Saat ini sudah ada 14 anggota Satgas Antirentenir. Mereka berasal dari berbagai unsur dan bertugas mendampingi masyarakat di 14 kecamatan,” ungkap Tatang.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan insentif dan pelatihan bagi para pendamping Satgas. 

Target ke depan adalah memperluas pendampingan ke 30 kecamatan secara bertahap pada tahun 2025: Tambahan 7 kecamatan, dan tahun 2026: Seluruh 30 kecamatan di Bandung memiliki pendamping Satgas

Pemkot Bandung menegaskan langkah progresifnya dalam melindungi warga dari jeratan ekonomi yang tidak sehat, dengan strategi konkret dan berbasis komunitas. 

Satgas Antirentenir bukan hanya solusi hukum, tapi juga gerakan sosial yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah.(*)